MENDO BARAT – Pembongkaran mendadak lokasi yang diduga menjadi pabrik tradisional pembuatan balok timah di Desa Petaling, Kecamatan Mendo Barat, justru memunculkan gelombang pertanyaan baru dari masyarakat. Alih-alih mengakhiri polemik, hilangnya tungku dan pondok pembakaran hanya memperbesar tuntutan publik agar Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satgas Tricakti segera mengungkap siapa pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.
Masyarakat menilai kasus ini tidak boleh berhenti pada fakta bahwa lokasi sudah dibongkar. Sebab yang menjadi perhatian publik bukan lagi bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut, melainkan siapa yang selama ini diduga mengendalikan aktivitas peleburan dan pencetakan balok timah di lokasi itu.
Berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah media online, lokasi tersebut disebut masih beraktivitas pada malam 11 Juni 2026. Namun ketika sejumlah wartawan kembali mendatangi lokasi pada 12 Juni 2026, tungku pembakaran dan pondok yang diduga menjadi sarana produksi telah dibongkar.
Perubahan kondisi yang terjadi dalam waktu sangat singkat itu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Kalau memang tidak ada persoalan, mengapa setelah ramai diberitakan justru langsung dibongkar? Ini yang harus dijawab melalui penyelidikan yang terbuka dan profesional,” ujar salah seorang warga.
Sorotan masyarakat kini tertuju langsung kepada aparat penegak hukum. Publik menilai Polda Babel dan Satgas Tricakti memiliki kemampuan serta kewenangan untuk menelusuri seluruh rantai aktivitas yang pernah berlangsung di lokasi tersebut.
Menurut warga, mengungkap dugaan pabrik balok timah bukanlah perkara yang mustahil apabila dilakukan secara serius.
Mulai dari status kepemilikan lahan, sumber listrik yang digunakan, aktivitas kendaraan yang keluar masuk lokasi, hingga pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari produksi balok timah dapat ditelusuri melalui proses penyelidikan.
Karena itu, masyarakat meminta aparat tidak hanya fokus pada bangunan yang sudah dibongkar, tetapi mengungkap aktor yang berada di belakang aktivitas tersebut.
“Jangan sampai yang hilang hanya tungkunya, sementara orang-orang yang menikmati hasilnya tidak pernah tersentuh hukum,” kata seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat juga mempertanyakan efektivitas berbagai operasi dan penertiban yang selama ini dilakukan apabila dugaan aktivitas pengolahan timah masih dapat berlangsung tanpa terungkap siapa pengendalinya.
Menurut mereka, kasus ini menjadi momentum penting bagi Polda Babel dan Satgas Tricakti untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada tindakan di permukaan, tetapi mampu menembus hingga ke pihak yang diduga menjadi pemodal, pengelola, maupun penampung hasil produksi.
Sorotan publik semakin kuat karena Bangka Belitung selama ini dikenal sebagai daerah penghasil timah. Oleh sebab itu, masyarakat menilai pengawasan terhadap aktivitas peleburan dan produksi balok timah harus menjadi perhatian serius.
Warga berharap aparat segera menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi dan berbagai dugaan yang terus berkembang di lapangan.
“Kalau memang ada aktivitas di sana, ungkap siapa pelakunya. Kalau tidak ada pelanggaran, jelaskan juga kepada masyarakat. Yang dibutuhkan sekarang adalah kejelasan, bukan pembiaran,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung maupun Satgas Tricakti terkait perkembangan penyelidikan atas lokasi yang diduga menjadi pabrik balok timah tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang sesuai dengan ketentuan jurnalistik.
















